Hei, gues ketemu lagi dengan saya. Sekarang saya mau berbagi sedikit ilmu nih, mengenai produk yang di hasilkan oleh seorang praktisi Public Relation yaitu tentang Press Release (Siaran Pers). Apasih press release itu?, langsung aja kita ketulisan saya cekidooot!!!...
Siaran pers (Press Release) adalah sebuah naskah berita yang dibuat
oleh praktisi PRO (Public Relations Officer) sebuah lembaga atau organisasi
untuk di publikasikan di media massa. Nah, berita yang di masukkan dalam
pembahasan siaran pers ini bersumber dari sebuah perusahaan (Company) atau
bersumber dari produk baru yang akan di garap oleh perusahaan yang
bersangkutan.
Siaran Pers (Press Release) disebut juga sebagai siaran berita (News Release), rilis media (Media Release), pernyataan pers (Press Statement) atau biasa disingkat dengan ‘rilis’ saja.
Siaran Pers (Press Release) disebut juga sebagai siaran berita (News Release), rilis media (Media Release), pernyataan pers (Press Statement) atau biasa disingkat dengan ‘rilis’ saja.
Isi siaran pers biasanya berupa fakta dan data atau informasi
tentang sebuah kegiatan baik itu berupa pra atau pun pasca kegiatan tersebut.
Naskah yang sudah ditulis oleh seorang PRO tadi disampaikan kepada wartawan, atau
ke kantor redaksi sebuah media massa dengan melalui email, fax, atau pos.
Dalam penulisan siaran pers ini pada dasarnya sama dengan menulis
berita (News) seperti yang dilakukan oleh wartawan yaitu menggunakan konsep
piramida terbalik yang terdiri dari judul, lead, dan badan berita. Oleh karena itu, siaran pers sering di artikan pula sebagai
“berita yang dibuat oleh PRO”.
Siaran pers memiliki beberapa syarat berita jika ingin di
publikasikan kepada media yaitu mengandung:
- News worthy (keberhargaan sebuah berita)
- News value (nilai- nilai berita)
- Bersifat penting, serta bersifat umum
Selain dari tiga syarat diatas sebuah berita juga harus mengandung
akurasi dan sember berita yang jelas. Sehingga berita pada siaran pers yang
telah dipublikasikan kepada masyarakat dapat di pertanggung jawabkan.
Dalam penulisan siaran pers (Press Release), memiliki aturan- aturan
penulisannya menurut Bivins 1991 yaitu:
- PRL (Press Release)harus jelas
- Margin (Nero)
- Alamat pengirim diletakkan disudut kiri atas halaman pertama dan contak person di tulis dengan lengkap
- Tanggal release tertera di margin kanan sedikit lebih kebawah dibandingkan dengan margin bawah alamat
- Penulisan judul di tulis dalam 1 spasi dan digaris bawahi (ditulis dalam huruf kapital)
- Tubuh atau uraian PRL ditulis dalam 2 spasi
- Jika lebih dari 1 halaman PRL dibawah halaman dalam more diletakkan dalam kurung atau tanda garis pisah
- Halaman berikutnya ditandai dengan kode di ikuti beberapa garis pemisah nomor halaman pada kiri atas
- Akhiri tulisan dengan kata “and” atau angka “-30-“ atau hastag ###
Itulah tadi tulisan saya mengenai Press Release (Siaran Pers). Semoga tulisan ini dapat menambah wawasan anda. Sampai jumpa di tulisan saya selanjutnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar